WAMENA-Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan telah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmo yang biasa beroperasi di daerah setempat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara mengatakan melalui Polsek Wamena Kota telah menangkap terduga pelaku curanmor di Jalan JB Wenas Wamena.
“Sebelumnya pada Jumat 1 Mei 2026 sekitar Pukul 12.00 WIT terjadi pencurian kendaraan roda dua milik Pelapor YBW (34) Petani, Kampung Mulinekama Distrik Asolokobal. Atas laporan itulah maka pihaknya melakukan pengembangan,” katanya dalam keterangan tertulis di Wamena, Selasa (12/6) 2026
Menurut dia, korban YBW (34) mendatangi ke Polsek Wamena Kota dan melaporkan bahwa telah melihat terduga pelaku OK (27) sedang berada di Jalan JB Wenas Wamena.
“Dengan segera piket Polsek Wamena Kota merespon cepat laporan tersebut dan mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku OK (27), dan benar piket Polsek Wamena Kota menemukan terduga pelaku OK (27) berada di Jalan JB Wenas Wamena,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat anggota Polsek Wamena Kota mendekati terduga pelaku OK (27), seketika terduga pelaku OK (27) melarikan diri, anggota Polsek Wamena Kota dibantu oleh masyarakat sekitar bekerjasama melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku OK.
“Saat ini terduga pelaku OK (27) telah diamankan di Mako Polsek Wamena Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Setelah melakukan pemeriksaan terduga pelaku telah mengakui perbuatanya yaitu melakukan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan roda dua merek Honda, milik YBW,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu waspada setiap berada di luar rumah ketika menggunakan kendaraan bermotor dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang membutuhkan penanganan dari pihak kepolisian.








