WAMENA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida setempat mendorong perencanaan pembangunan tahun 2027 guna menyamakan arah pembangunan kabupaten dan provinsi.
Bapperida Papua Pegunungan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Pegunungan tahun 2027 yang dimulai sejak 27-29 April 2026.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 adalah tahun kedua diselenggarakannya kegiatan ini.
“Musyawarah perencanaan pembangunan kerja pemerintah daerah yang digelar saat ini untuk tahun 2027 supaya arah dan kebijakan pemerintah baik itu kabupaten dan provinsi saling terintegrasi,” katanya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Pegunungan tahun 2027.
Orang nomor satu di Papua Pegunungan itu berharap musyawarah perencanaan pembangunan ini dapat diikuti dengan baik oleh kepala daerah bersama jajarannya dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
“Mengapa harus diikuti dengan baik, supaya program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 sesuai denga napa yang deprogram saat ini dan capaiannya pun dapat lebih optimal,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan musyawarah perecanaan pembangunan ini sangat penting di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami berharap lagi keterbatasan fiskal di Papua Pegunungan tidak menghalangi program-program unggulan dijalankan dalam mensejahterakan masyarakat di delapan kabupaten,” katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Papua Pegunungan Marthen Kogoya mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan ini menjadi kebutuhan real masyarakat yang ada di delapan kabupaten.
“Perencanaan pembangunan ini harus terintegrasi, lintas sektor, wilayah serta berorientasi pada hasil pencapaian indikator kinerja pembangunan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia menyampaikan musyawarah perencanaan pembangunan ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, provinsi sebagai dasar penyempurnaan rencana kerja pemerintah daerah yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan di wilayah kabupaten.








