WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan memastikan pengelolaan dana otonomi khusus atau otsus tahun 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan Papua yang diikuti seluruh kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten di Tanah Papua di Timika, Kanupaten Mimika, Papua Tengah.
Atenius Murib mengatakan yang berlangsung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah adalah kegiatan forum koordinasi strategis percepatan pembangunan Papua.
“Kegiatan ini untuk penguatan implementasi kebijakan ekonomi khusus Papua dalam rangka wewujudkan Papua yang lebih sejahtera. Dan kami pastikan ke depan pengelolaan anggaran otsus akan lebih baik,” katanya dalam press release di Wamena, Selasa (12/5) 2026.
Menurut dia, kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi pembangunan di Papua, khususnya terkait implementasi kebijakan ekonomi khusus dan pengelolaan dana pembangunan daerah.
“Ada wacana pemerintah pusat akan mengembalikan dana otonomi khusus yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kami pastikan ketika dana ini diserahkan kembali maka akan dikelola secara baik, transparan dan harus tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengelolaan dana tersebut perlu dilakukan secara terstruktur mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian hingga penggunaan anggaran.
“Tujuannya agar benar-benar pengelolaan dana otsus dapat lebih efektif dan sesuai dengan fungsi serta kebutuhan pembangunan masyarakat Papua,” katanya.
Dia menambahkan dana otonomi hhusus yang akan dikembalikan oleh pemerintah pusat harus dapat diatur dan dikelola dengan baik mulai dari perencanaan sampai pendistribusian sehingga penggunaannya benar-benar efektif sesuai fungsinya.
Dalam forum koordinasi ini, sejumlah instansi pemerintah pusat turut hadir sebagai narasumber di bidang masing-masing, diantaranya Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Perencanaan Pembanginan Nasional (PPN/Bappenas).
“Tentu kehadiran instansi tersebut bertujuan untuk mendiskusikan berbagai program kerja dan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan Papua yang berkelanjutan dan merata,” ujarnya.








