Beranda / Otonomi Khusus / Pemkab Jayawijaya Pastikan Pedomani Arahan dari Kemendagri tentang Otda

Pemkab Jayawijaya Pastikan Pedomani Arahan dari Kemendagri tentang Otda

WAMENA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan memastikan mempedomani arahan dan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang otonomi daerah atau Otda.

Pemkab Jayawijaya menggelar apel hari Otda ke-30 tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (27/4) 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wisuno menyampaikan selama hari ulang tahun (HUT) ke-30 Otda tahun 2026 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

“Kami tentunya akan mempedomani apa yang menjadi arahan dari Menteri Dalam Negeri tentang Otda dalam rangka kesejahteraan bagi masyarakat Papua khususnya di Kabupaten Jayawijaya,” katanya.

Menurut Tinggal, pada momentum HUT ke-30 Otda sinergi antara ASN di Kabupaten Jayawijaya akan terus ditingkatkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi antara ASN di kabupaten ini terus dioptimalkan dalam rangka capaian-capaian kinerja yang lebih optimal dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tinggal menjelaskan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat akan terus ditingkatkan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maksimal.

“Kami juga akan meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan Kemendagri RI dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” katanya.

Tinggal menambahkan pada momentum HUT ke-30 Otda maka pihaknya akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berada di Kabupaten Jayawijaya.

“kami juga terus mendorong SDM maupun sumber daya alam dan keuangan untuk lebih ditingkatkan, maksimalkan dalam pengelolaan sehingga kemaslatan dan pemanfaatannya betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat di kabupaten ini,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *