Beranda / Daerah / Wabup Wonda: Disiplin ASN Tolikara jadi prioritas pemerintah

Wabup Wonda: Disiplin ASN Tolikara jadi prioritas pemerintah

KARUBAGA-Wakil Bupati (Wabup) Tolikara Yotam Wonda menyatakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara guna meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah akan mengevaluasi ASN yang tetap menerima gaji, tetapi tidak menjalankan tugas di wilayah Tolikara,” tegasnya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Tolikara, Igari, Senin (13/7) 2026.

Menurutnya, masih ditemukan ASN yang berdomisili di Wamena, Jayapura, bahkan di luar Papua namun gajinya tetap dibayarkan setiap bulan melalui rekening bank.

“Kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kehadiran ASN. Jangan sampai ada pegawai yang tinggal di luar Tolikara tetapi gajinya tetap berjalan. Bendahara maupun pihak yang bekerja sama dalam proses penyaluran gaji harus berhati-hati, praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya lagi.

Wabup menambahkan evaluasi terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) telah berlangsung selama dua pekan. Dari hasil evaluasi sementara, pemerintah menemukan masih banyak ASN yang tidak aktif melaksanakan tugas, tetapi tetap menerima gaji dan insentif melalui mekanisme pembayaran yang melibatkan bendahara OPD.

“Evaluasi sudah berjalan selama dua Minggu. Kami menemukan masih ada ASN yang tidak bekerja, tetapi tetap menerima gaji dan insentif. Jika terbukti ada bendahara atau pihak lain yang bekerja sama meloloskan pembayaran tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Wabup mengkritik sejumlah pimpinan OPD yang dinilai belum menjalankan fungsi manajerial secara optimal. Menurutnya, masih ada kepala OPD yang hanya mengenal bendahara, sekretaris atau beberapa pegawai tertentu namun tidak mengetahui seluruh aparatur yang berada di bawah tanggung jawabnya.

“Seorang pimpinan harus mengenal seluruh stafnya, membagi tugas secara jelas serta mengaktifkan fungsi bidang dan seksi yang ada. Kalau itu tidak dilakukan, tentu akan berdampak pada rendahnya disiplin dan kinerja organisasi,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Tolikara, lanjut Yotam, sedang menyiapkan langkah-langkah evaluasi terhadap kinerja seluruh pimpinan OPD. Ia berharap sekitar 1.570 ASN di lingkungan Pemkab Tolikara benar-benar berada dan bekerja di wilayah penugasannya.

“Apabila terdapat kendala transportasi, tempat tinggal, maupun persoalan lain, pemerintah siap melakukan pemetaan dan mencarikan solusi. Namun, alasan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk meninggalkan tugas dalam waktu yang lama,” katanya.

Dia meminta seluruh pimpinan OPD memperketat pemberian izin kepada pegawai seperti izin karena urusan keluarga cukup diberikan paling lama tiga hari, sedangkan izin sakit maksimal satu Minggu, kecuali terdapat alasan medis yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Izin berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun tidak bisa dibenarkan. ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wabup turut menyoroti kondisi ekonomi Kabupaten Tolikara yang masih bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ia menilai, apabila sebagian besar ASN tinggal di luar daerah, maka uang yang bersumber dari APBD juga akan beredar di luar Tolikara sehingga tidak memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat setempat.

“Kalau hampir 90 persen pegawai berada di luar Tolikara, maka uang APBD ikut beredar di Wamena, Jayapura, Nabire, Timika, Merauke, bahkan di luar Papua. Akibatnya ekonomi masyarakat Tolikara tidak bergerak karena belanja dilakukan di luar daerah,” jelasnya.

Kerja di Sektor Swasta

Hasil evaluasi sementara juga menemukan adanya oknum ASN Kabupaten  Tolikara yang bekerja di sektor swasta di luar daerah seperti hotel dan restoran. Temuan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi lanjutan pemerintah daerah.

“Kita akan menemukan semuanya. Karena itu saya minta seluruh pimpinan OPD benar-benar menegakkan disiplin, pelanggaran terhadap ketentuan kehadiran akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Wabup meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pimpinan daerah dan OPD menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pimpinan OPD harus berani bertemu, memperkenalkan seluruh stafnya, serta bersama-sama mengevaluasi berbagai persoalan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (eki)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *