Beranda / Otonomi Khusus / Bapperida Pastikan Tetapkan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Real Masyarakat Papua Pegunungan

Bapperida Pastikan Tetapkan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Real Masyarakat Papua Pegunungan

WAMENA-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Pegunungan memastikan menetapkan percepatan pembangunan berbasis real masyarakat di daerah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Papua Pegunungan Marthen Kogoya mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2027 untuk memastikan rencana pembangunan berbasis kebutuhan real masyarakat di daerah ini.

“Kami harapkan melalui Musrenbang ini semua perencanaan program terintegrasi, lintas sektor, wilayah dan berorientasi pada hasil yang baik dan optimal tentu untuk kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan,” katanya.

Menurut Marthen, tentu pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus 2027 diharapkan pencapaoan indikator pembangunan dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan.

“Musrenbang tingkat provinsi ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, provinsi sebagai dasar penyempurnaan rencana kerja pemerintah daerah provinsi yang selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan di wilayah kabupaten,” ujarnya.

Marthen menjelaskan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengatur bahwa perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif salah satunya melalui Musrenbang.

“Musrenbang menjadi forum untuk menyusun rencana pembangunan mulai dari tingkat kampung, distrik, kabupaten, provinsi hingga pusat,” katanya.

Marthen menambahkan melalui forum Musrenbang ini akan menjadi gambaran secara komprehensif tentang kondisi daerah sebagai landasan untuk mengindentifikasi masalah-masalah pada isu-isu trategis menjadi fokus pembangunan daerah pada tahun 2027.

Bapperida Papua Pegunungan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2027.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *