WAMENA-Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) menyampaikan sikap dan tuntutan tegas dalam pembukaan rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Papua Pegunungan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Ketua Fraksi NasDem DPR Papua Pegunungan Lenny C Weya menyampaikan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan di antaranya menerima rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut, namun disertai catatan kritis dan syarat perbaikan yang tegas sebagaimana tercantum dalam pandangan ini.
Segera kembalikan seluruh kerugian keuangan daerah sebesar Rp2,8 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah. Buka akses penuh terhadap seluruh dokumen pelaksanaan anggaran termasuk dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan laporan realisasi kepada setiap anggota DPR tanpa menunggu diminta.
Setiap pekerjaan atau proyek di Papua Pegunungan wajib melibatkan dan memberi peluang kepada pengusaha orang asli Papua (OAP). Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Pegunungan.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan catatan kritis kepada Pemprov Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti yakni pentingnya perbaikan perencanaan jangka panjang tentang persiapan dokumen pendukung kegiatan fisik yang di dalamnya kami temukan banyak kelemahan, dan kekurangan perencanaan yang berakibat pada kualitas pekerjaan yang merugikan masyarakayt sebagai pengguna manfaat.
Fraksi Nasdem menemukan banyak kelebihan pembayaran pada ASN di beberapa dinas di Provinsi Papua Pegunungan. Maka perlu adanya sinergi antara, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Keuangan untuk selalu mengaupdate status ASN di Papua Pegunungan.
Berdasarkan pemiriksaan lapangan, Fraksi NasDem menyampaikan catatan kritis yang sangat berat terhadap pelaksana pekerjaan atau kontraktor, karena pekerjaan dilaksanakan buru-buru sehingga kualistas pekerjaan tidak bertahan lama/rusak, tidak sesuai dengan spesifik teknik sesuai dengan kententuan yang telah di sepakati dalam kontrak.
Hasil ini sunggu sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat di Papua Pegunungan, karena anggaran yang di keluarkan tidak diimbangai dengan kualitas hasil pekerjaan yang harusnya di terima. Selain itu Fraksi NasDem menyoroti pentingnya perbaikan perencanaan jangka panjang tentang persiapan dokumen pendukung kegiatan.
Tuntutan kepada kontraktor di antaranya perbaiki ulang pekerjaan sesuai syarat, tanpa tambahan biaya, hentikan pembayaran sampai pekerjaan selesai atau layak. Jika tidak di perbaiki dalam batas waktu yang ditetapkan, maka pekerjaan di putuskan dan ditarik kembali, serta seluru kerugian di tuntut untuk dikembalikan dan masukan kedaftar hitam (blakclits) bagi CV dan PT yang berjalan tidak sesuai kontrak karena rakyat dirugikan dan tidak boleh di biarkan lagi.
Fraksi NasDem mencatat hal yang mendasar dan memprihatinkan, secara tertulis BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP namun kenyataan di lapangan jauh berbeda dengan yang tertulis di atas kertas.








